Jumat, 17 Februari 2012


Asal Usul Jam Kerja Sepanjang 8 Jam Sehari

Selama Revolusi Industri, banyak perusahaan berusaha untuk memaksimalkan produksi dari pabrik-pabrik mereka dengan menjaga agar pabrik-pabrik tersebut bekerja dengan jam sebanyak mungkin setiap harinya. Biasanya mereka akan menerapkan jam kerja dari matahari terbit sampai matahari terbenam. Upah yang diberikan juga sangat rendah, sehingga para pekerja sendiri sering mengajak anak-anak mereka untuk bekerja di pabrik-pabrik sebagai buruh dibanding menyekolahkan mereka. Dengan sedikit representasi, pendidikan, atau pilihan, pekerja pabrik juga cenderung untuk bekerja dalam kondisi kerja yang buruk. Jam kerja pada masa saat ini biasanya berlangsung antara 10-18 jam per hari, enam hari seminggu.

Tapi, ini semua mulai berubah pada abad ke-19. Orang yang pertama menyarankan jam kerja sepanjang 8 jam sehari adalah seorang berkebangsaan Inggris bernama Robert Owen, yang juga salah satu pendiri paham sosialisme. Owen merasa bahwa waktu dalam sehari seharusnya dibagi menjadi tiga, dimana para pekerja harus mendapatkan perbandingan waktu yang sama untuk diri mereka sendiri dan tidur istirahat seperti yang mereka lakukan untuk bekerja. Pada tahun 1817, ia mulai berkampanye dengan kalimat slogan, "Delapan jam kerja, delapan jam rekreasi, delapan jam istirahat." Sayangnya, hal ini tidak mendapat tanggapan serius selama beberapa waktu, sampai pada abad ke-19 dimana terjadi serangkaian demo para buruh yang berlalu dengan peningkatan kondisi kerja dan pengurangan jam kerja bagi pekerja pabrik. Sehingga akhirnya, ditetapkan bahwa wanita dan anak-anak diberi jam kerja selama 10 jam sehari.


Usulan jam kerja 8 jam sehari muncul sekali lagi di Inggris pada tahun 1884 yang dicetuskan oleh Tom Mann yang merupakan anggota dari Federasi Sosial Demokrat. Mann kemudian membentuk "Eight Hour League" yang salah satunya bertujuan agar jam kerja 8 jam sehari ditetapkan. Kemenangan terbesar mereka datang ketika mereka berhasil meyakinkan Trades Union Congress, yang mewakili mayoritas serikat buruh di Inggris untuk menetapkan jam kerja 8 jam sehari yang bahkan berlaku sampai hari ini.

Dorongan untuk memangkas jam kerja dimulai lebih awal lagi di Amerika Serikat, pada tahun 1791, dimana para pekerja di Philadelphia mendesak untuk diberlakukannya jam kerja 10 jam sehari termasuk di dalamnya 2 jam waktu untuk makan. Pada tahun 1830-an, dukungan untuk jam kerja 8 jam sehari dicetuskani diantara mayoritas rakyat kelas pekerja di Amerika Serikat, tapi masih gagal untuk menemukan dukungan di antara pemilik perusahaan.

Momentum kemudian didapatkan ketika beberapa "Eight Hour League" terbentuk di Amerika Serikat, seperti yang Mann dirikan di Inggris pada waktu yang sama. Pada tahun 1884, The Federation of Organized Trades and Labor Unions menyatakan bahwa tanggal 1 Mei 1886 akan menjadi hari pertama dimana jam kerja 8 jam sehari diwajibkan. Namun hal ini diabaikan oleh para pemilik perusahaan sehingga menyebabkan para buruh mogok kerja dan melakukan aksi protes. Sehingga ketika 1 Mei 1886 tiba, sekitar 350.000 pekerja mogok dari pekerjaan mereka memprotes untuk diberlakukannya jam kerja 8 jam sehari.

Pada tahun 1905 para pemilik industri akhirnya mulai menerapkan jam kerja 8 jam sehari atas inisiatif mereka sendiri. Salah satu perusahaan yang pertama menerapkan hal ini adalah Ford Motor Company, pada tahun 1914, tidak hanya itu mereka juga menggandakan gaji para pekerja mereka. Yang mengejutkan, hal ini malah mengakibatkan produktivitas Ford meningkat secara signifikan dan margin keuntungan Ford menjadi dua kali lipat dalam dua tahun setelah menerapkan perubahan ini. Hal ini kemudian mendorong perusahaan lain untuk mengambil langkah serupa.



Jumat, 03 Februari 2012

Mengapa harus kata "BURUH"


Assalammu'alaikum,

Beberapa hari yang lalu..
Banyak ungkapan pro dan kontra yang muncul ketika aksi para pekerja di daerah Bekasi yang berselisih faham dengan APINDO terkait UMK merebak ke permukaan, dan munculah aksi pemblokiran jalan...bahkan jalan tol.
Saya tidak ingin membahas masalah UMK atau demo yang terjadi, tetapi ungkapan "buruh" yang selalu dipakai oleh para komentator...

Sedikit saya sunting pengertian "buruh" dari wikipedia ;

Buruh atau Pekerja, atau Tenaga Kerja maupun Karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan.
Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.
Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:
  • Buruh profesional - biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja
  • Buruh kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja


Mengapa ?

Harus kata buruh yang dipakai? mengapa bukan pekerja atau karyawan?
Apakah karena mereka melakukan demo ?
Apakah karena mereka berasal dari kalangan bawah (mungkin itu fikiran para komentator).
Yang pasti ...
alangkah indahnya jika semuanya bisa diselesaikan dengan damai...
dan tidak ada ungkapan yang mungkin menyakitkan perasaan hati manusia lain dibumi ini.
atau tindakan yang membuat orang lain merasa menderita..

#######################################################
Wassalammu'alaikum